faidah ilmu

Gunakanlah masa muda untuk memperkaya ilmu, karena ia akan menjaga pemiliknya dari kebodohan, kesesatan dan kehancuran.

Senin, 24 September 2012

kenalilah sebelum anda kenakan


 Pernahkah kita membayangkan bahwa ternya
ta kita menjadi salah satu bagian dari pesatnya perkembangan dunia perjudian di saentro jagat raya ini, atau bagaimanakah rasanya bila ternyata kita menjadi salah satu alat promosi produk minum-minuman keras, padahal sebelumnya kita telah memahami benar bagaimana konsekuensi hukum dari perjudian dan miras menurut kaca mata islam , termasuk orang-orang yang terlibat di dalam teransaksi haram tersebut.

Pernahkan kita mencoba mencari tahu dari mana asal muasal setiap kata yang asing namun akrab di telinga kita, pernahkah kita berfikir mengapa ada hal-hal yang gencar di tonjolkan dan dipromosikan ke tengah-tengah rakyat jelata, sering kita temukan banyak istilah atau bahasa yang tidak jelas makna dan tujuannya namun melekat erat di benak kita semua.

Mungkin anda bertanya-tanya, sedang berbicara tentang apakah kita, apa inti dari tulisan singkat yang sampai di hadapan anda ini.
Kita bukan sedang ingin bersaing dalam dunia bisnis hingga ingin menjatuhkan nama baik suatu produk perusahaan yang sedang maju pesat, bukan juga sedang merusak reputasi dan nama baik pihak-pihak tertentu, namun kita sedang berusaha merangsang kepekaan nilai spiritual anda sebagai salah satu bagian dari elemen masyarakat yang mengaku sebagai muslim.
Tanpa kita sadari ternyata kita diperdaya oleh pihak-pihak tertentu, yang mata mereka digelapkan oleh keuntungan-keuntungan rupiah yang menggiurkan, cukup menggiurkan bagi seseorang untuk mengorbankan nilai-nilai idiologi mereka sendiri.

Kamis, 13 September 2012

Resensi Buku




Hiruk pikuk kehidupan bermasyarakat semakin mengkhawatirkan, terkhususnya di indonesia, terbukti di berbagai media masa kita saksikan aksi-aksi yang sudah menjurus kepada prilaku anarkis, oknum-oknim tertentu dengan brutal menampak sikap brutal yang sangat tidak mencerminkan karakter bangsa indonesia.
Kebanyakan mereka bukan orang-orang yang minim pendidikan bahkan sebaliknya, sebagian besar mereka adalah ikon dan lambang kemajuan dunia pendidikan yang justru mengekspresikan pendapatnya dengan cara-cara yang tidak beretika, dan jauh dari nilai-nilai moral yang mereka pelajari di bangku pendidikan lembaga mereka masing-masing. Belum lagi kasus-kasus lain yang berkaitan dengan dunia politik, ekonomi, sosial, budaya, sara yang semakin menambahkan keruwetan masalah bangsa ini, masalah-masalah tersebut dikupas habis dan dibeberkan di hampir seluruh media masa negri ini, tanpa memikirkan dampak dan akibat dari tersebarnya isu-isu yang belum jelas kebenarannya tersebut, tanpa mengindahkan dan tanpa ada yang merasa bertanggung jawab tentang keabsahan berita tersebut.

Senin, 03 September 2012

BUKAN CCTV



Banyak kita saksikan di berbagai media, baik itu cetak maupun elektronik, tindakan-tindakan kriminalitas yang tak sengaja terekam oleh cctv atau kamera amatir, baik itu disengaja atau pun tidak disengaja. Mulai dari kasus perkosaan, tindakan asusila, pembunuhan, perampokan, tauran antar kampung dan lain-lain.

Tentunya kita akan merasa malu kalau pelaku kejahatan yang di ekspos di media-media tersebut adalah kita sendiri, terbukti ketika kita menyaksikan layar kaca, para pelaku kejahatan yang berhasil di ciduk berusaha menutup wajah mereka, dan menghindar dari sorotan kemera, menandakan bahwa mereka merasa malu, kecuali orang-orang yang memang sudah bermuka tebal, setebal bedak yang menempel di wajah-wajah artis indonesia, tidak lagi mengenal rasa malu, karena kejahatan sudah mendarah daging dalam dirinya, bagai parasit yang selalu melekat pada inangnya.

Sabtu, 23 Juni 2012

Syar'i kah?



Dewasa ini, dunia ekonomi menunjukkan gejala-gejala kehancurannya, sebut saja negara-negara yang menjadi rujukan ekonomi dunia seperti amerika, inggris, kanada mengalami krisis ekonomi yang begitu parah, padahal di negara-negara inilah tempat lembaga-lembaga keuangan terbesar yang notabenenya sebagai pusat lembaga perekonomian dunia.
Namun fakta berkata lain, meski negara-negara tersebut adalah pelopor perbankan dunia, dengan teori-teori yang mereka gadang-gadangkan tidak mampu mempertahankan pertumbuhan dan ketahanan perekonomian negara super power tersebut.
Banyak di antara para pakar ekonomi yang berasumsi bahwa ketahanan dan pertumbuhan suatu negara bergantung kepada lembaga perekomian suatu negara, yaitu perbankan, apabila perbankan sebuah negara tumbuh dengan pesat dan subur, maka akan subur pula perekonomian negara tersebut, dan sebaliknya apabila perbankan hancur dan mati, maka akan hancur pula perekonomian suatu negara.
Apakah benar demikian? di sisi lain ada yang berpendapat bahwa nasib ekonomi suatu bangsa ditopang oleh dunia usaha serta para pelaku usaha negara itu sendiri, apabila praktek usaha dan para pelakunya hilang dari peredaran sistem perekonomian, maka negara tersebut akan mati suri, dan perekonomian akan lumpuh seketika.
Di tengah-tengah hiruk pikuk pergolakan ekonomi dunia yang sedang kacau balau sedemikian parahnya, atau dalam istilah yang lagi booming yaitu “cakar bongkar”, maka munculah sekelompok orang yang mengatas namakan islam yang berusaha memperjuangkan dan mempopulerkan lembaga ekonomi berbasis syari’ah, dengan harapan sebagai solusi atau jalan keluar dari permasalahan yang di hadapi oleh bangsa internasional dan bangsa indonesia secara khusus, walau pada awal kemunculan, terdapat pro dan kontra serta penolakan dari lembaga perekenomian tertinggi indonesia dalam hal ini BANK INDONESIA sebagai regulator perbankan di indonesia, namun dengan berbagai usaha, pada akhirnya munculah di antara kerumunan perbankan konvensional perbankan yang berbasis syari’ah.
Seperti yang kita saksikan dewasa ini, masyarakat berbondong-bondong hijrah ke perbankan syari’ah dengan harapan dapat mempertahankan laju perekonomian mereka, sesuai dengan tuntunan syari’at dan terhindar dari praktek riba.
Dengan klaim yang mereka(pelaku perbankan syariah) kemukakan bahwa perbankan syari’ah akan tetap berdiri, meski perekonomian dunia dalam masa-masa kritis, karena sistem yang diusung merujuk kepada tuntuntan syari’ah yang tidak akan terpengaruh terhadap pergolakan ekonomi dunia.
Benarkah klaim yang mereka nyatakan bahwa perbankan syari’ah yang mereka terapkan sudah benar-benar sesuai dengan tuntunan syariat yang murni terbebas dari riba?
Artikel ini akan membahas permasalahan ini secara ringkas, dan mencari serta memberikan fakta dan data-data yang mengulas inti dari permasalahan secara gamblang, tinggal bagaimana anda berpikir serta membandingkan mana dari kedua opini ini yang dapat dipertanggung jawabkan keabsahannya. Dan apakah status perbankan syariah sudah berjalan seiring dengan brand yang mereka usung insyaallah.
FAKTA PERTAMA :
Ketika terjadi berbagai kemerosotan di dunia perekonomian, baik itu inflasi, harga saham terjun bebas, embargo barang tambang, konflik global, dan lain-lain, yang akan pertama kali ambil langka seribu adalah perbankan, perbankan tidak akan mau mengambil resiko kerugian walau hanya serupiah pun. Lain halnya dengan pelaku usaha, industri, dan lain-lain, walau bagaimanapun kondisi ekonomi global, baik itu inflasi, embargo, saham yang sampai pada titik jenuh, pelaku usaha akan tetap jalan, pelaku industri akan tetap eksis, walau harus berjalan dengan tertatih-tatih.
FAKTA KEDUA :
Kalau saja dunia perbankan vakum dari sistem perekonomian suatu negara, apakah sistem ekonomi suatu negara akan mati? Apakah bapak-bapak dan ibu-ibu para pedagang di pasar tradisional akan berhenti berdagang? Atau pabrik-pabrik akan berhenti beroprasi, atau para petani akan berhenti bercocok tanam? Anda tentunya sudah bisa menebak jawabannya. Bagaimana mungkin hanya dengan hilang perbankan dari dunia usaha akan mematikan langkah para pelaku usaha? Karena memang pada dasarnya fungsi perbankan adalah tidak lebih dari penghimpun dan penyalur dana rakyat, bukan sebagai penghimpun dan penggerak atau pelaku usaha, jadi dengan ada atau tidaknya perbankan tidaklah cukup untuk menghentikan keberlangsungan ekonomi bangsa. Mengenai refrensi yang berkaitan dengan fungsi perbankan akan dibahas pada pembahasan berikutnya.

FAKTA KETIGA :
Merujuk kepada fakta di atas, yang berkaitan dengan fungsi perbankan sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat, dapatkah anda bayangkan bagaimana jadinya bila yang hilang dari sistem ekonomi itu adalah pelaku usaha, pelaku industri dan yang semacamnya, kemanakah perbankan akan menyalurkan dana yang dihimpun dari masyarakat sedangkan sasaran satu-satunya dari dihimpunnya dana tersebut adalah pelaku usaha, karena merekalah yang akan mengunakan dan mengembangkan dana tersebut?
Ketiga fakta di atas menunjukkan, bahwa pelaku usahalah yang menentukan keberlangungan ekonomi bangsa.
Fakta yang selanjutnya berkaitan dengan legalitas1 perbankan syariah, terkhususnya di indonesia.

FAKTA KEEMPAT:
BI sebagai regulator perbankan indonesia memberlakukan peraturan bagi perbankan konvensional berkaitan dengan fungsi bank tersebut yaitu, bank konvensional berfungsi sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat.
Sedangkan fungsi bank syariat adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat dan juga sebagai penghimpun dan penyalur dana sosial yang berupa sedekah, zakat, qurban, dana bantuan bencana, dan yang serupa.
Dari fakta di atas dapat kita tarik sebuah kesimpulan, bahwa antara perbankan konvensional dan perbankan syari'ah tidak ada perbedaan yang mendasar, hanya saja pada perbankan syari'ah ditambahkan fungsi lain yang hanya bersifat pelengkap, agar terlihat singkron dengan penamaannya.

FAKTA KELIMA :
Fakta pertama berkonsekuensi kepada legalitas praktek perbankan itu sendiri. Perbankan syariah dengan konsep syar'i yang mereka usung bersama produk-produknya, sebut saja sistem mudharabah, wadia'ah, dan yang serupa, tidak mungkin dijalankan sesuai dengan syariat selama peraturan yang diberlakukan oleh BI di atas tidak dirubah. Karena apabila fungsi perbankan hanya sebagai penghimpun dan penyalur, tidak mungkin sistem mudharabah akan dapat di lakukan.
Kecuali fungsi perbankan dialihkan dari penghimpun dan penyalur menjadi penghimpun dan pelaku usaha, perbankan memiliki sektor ril, dalam mengembangkan dana yang telah dihimpun. Bagaimana mungkin pemilik modal dalam hal ini masyarakat yang telah mempercayakan dananya kepada perbankan dengan niat mudharobah, secara otomatis status perbankan berubah menjadi pelaku usaha. Perbankan bukannya mendirikan sektor ril malah menyalurkan dana tadi kepada pihak lain dan mengaku sebagai pemilik modal, kemudian hasil dari usaha tadi dibagikan secara menyeluruh kepada setiap nasabah yang pada dasarnya adalah pemilik modal yang asli.
Tentunya hasil yang diterima oleh nasabah lebih kecil, karena hasil dibagi kepada tiga pihak, kepada nasabah selaku pemilik modal yang asli, bank selaku penyalur sekaligus mengaku pemilik modal, dan pelaku usaha yang sebenarnya berstatus peminjam.
Fakta ini menunjukkan bahwa praktek perbankan syari'ah tidak sesyar'i namanya. Bahkan banyak di antara masyarakat indonesia terkecoh oleh penamaan ini.
Ini adalah sekelumit dari fakta-fakta yang ada mengenai praktek perbankan syari'ah yang baru ditinjau dari sisi keurgenan dan fungsi perbankan tersebut.
Dan dapat dibahas lebih lanjut dengan merujuk kepada refrensi-refrensi yang lebih terperinci.
1Menurut syariat yaitu seseuai tuntunan nabi salallahu alaihi wa sallam

Kamis, 26 April 2012

adam zaini art


 Wahai Teman-Teman !

“Jangan Lupa lho Adab ketika mengenakan sandal”
Sudahkah terbetik dalam benak kita sebuah pertanyaan kecil “ wah, selama ini, udahkah aku beradab ketika mengenakan kedua sandalku ??.
Dari sebuah pertanyaan kecil tadi, hati ini ingin sekali rasanya menemukan jawaban dari pertanyaan tersebut, tapi, dimana ya ??. mau tahu jawabannya wahai teman-teman ?? simaklah tulisan berikut ini.
Setelah aku memilah dan memilih buku yang membahas tentang hal ini, alhamdulillah, aku menemukan sebuah kitab[1] yang cukup detail dan memuaskan, sehingga pertanyaan di atas bisa terselesaikan dengan jawaban yang begitu memuaskan pula, ditambah lagi pengarang buku tersebut menulis salah satu adab dari adab-adab mengenakan sandal yang benar-benar kebanyakan manusia melupakannya.
Di antara adab-adab tersebut ialah sebagai berikut :
1) Merasa bahwa mengenakan sandal adalah sebuah ibadah yang disyari`atkan.
Inilah adab dari adab-adab mengenakan sandal yang benar-benar kebanyakan manusia melupakannya. Rasulullah Shallallahu`alaihi wasallam menganjurkan umatnya untuk selalu mengenakan sandal, sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh imam muslim dalam shohihnya, dari hadits Jabir Rhadiyallahu`anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam telah bersabda yang artinya : “ biasakanlah mengenakan sandal, karena sandal itu sama fungsinya dengan kendaraan”.
2) Membaca doa ketika mengenakan sandal baru.( doanya seperti doa mengenakan baju baru )[2].
3) Disunnahkan mengenakan sandal dimulai dari kaki kanan dan menanggalkannya dimulai dari kaki kiri. ( lihat shohih Muslim, No hadits : 5615 ).
4) Dilarang berjalan dengan mengenakan satu sandal saja. ( lihat shohih muslim, No hadits : 5618 ).
5) Dilarang menaruh mushaf diatas sandal, walaupun sandal tersebut bersih dan masih baru. Ini sebagai penghormatan kita terhadap “ Kalamullah”.
 Faidah :
“ barang siapa yang memindahkan sandal seseorang dari tempatnya guna untuk menaruh sandalnya ditempat tersebut, maka ia wajib ganti rugi kalau sandal yang ia pindahkan tadi hilang, karena ia telah melalaikan hak saudaranya. Karena ketika ia memindahkan sandal tersebut wajib baginya untuk menjaganya tidak boleh melalaikannya.”( ini makna dari perkataan al-`Allamah al-Wazani dari kalangan madzhab Maliki ).(adam zaini)


[1] .Kitab (الأحكام الشرعية في النعل و الانتعال لسعود زمانان)
[2][2][2] .( اللهم لك الحمد أنت كسوتنيه أسألك من خيره وخير ما صنع له وأعوذ بك من شره وشر ما صنع له)

Kamis, 12 April 2012

Enterprener ala Rosulullah

Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, dari hal-hal yang sangat mendasar, sampai kepada hal-hal yang kecil dan ringan. Termasuk salah satu dari sekian banyak perkara yang diatur oleh islam tersebut, adalah perniagaan. seorang muslim yang berkecimpung dalam dunia perniagaan, sudah sepantasnya-lah menjadikan tuntunan islam dalam mengatur sistem perniagaannya. agar terhindar dari berbagai jerat-jerat syetan yang menyesatkan. karena dunia perdagangan adalah ruang lingkup yang sangat kompleks. dan juga sangat rawan terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang sacara sadar atau tidak sadar dilakukan oleh para pelaku usaha. untuk mempermudah para enterprener-enterprener dalam mencari referensi yang praktis dan akurat, maka tidaklah salah apabila buku ini menjadi rujukan. Buku ini ditulis oleh DR. Arifin bin Badri, MA, salah satu lulusan terbaik Medina University. yang sekarang aktif sebagai narasumber di berbagai media cetak. dan juga aktif menjadi dosen di STDIIS Jember. Mudah-mudahan buku ini bisa bermanfaat bagi para pengusaha, agar menjadi lebih memahami bagaimana seyogyanya pengusaha menjalankan usahanya sesuai dengan tuntunan nabi kita Muhammad salallahu alaihi wa sallam.